Tata Tertib Penghuni Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Pontianak

...
Pengumuman bagi Seluruh Mahasiswa dan Calon Penghuni Rusunawa Polnep

Selamat datang di laman informasi Rusunawa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep)! Rusunawa kami hadir untuk menyediakan hunian yang aman, nyaman, dan kondusif bagi mahasiswa dalam menunjang prestasi akademik dan pengembangan karakter.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kami telah menetapkan serangkaian tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh penghuni. Aturan ini dibuat demi kepentingan dan kenyamanan bersama. Berikut adalah ringkasan tata tertib yang berlaku:

1. Kewajiban Utama Penghuni
Setiap mahasiswa yang tinggal di Rusunawa wajib:
  • Membayar biaya sewa tepat pada waktunya sesuai ketentuan.
  • Menjaga nama baik almamater Politeknik Negeri Pontianak di dalam maupun di luar lingkungan Rusunawa.
  • Berperilaku sopan, saling menghormati, dan menjaga toleransi dengan sesama penghuni.
  • Melaporkan segera kepada Pengelola jika terjadi kerusakan fasilitas atau situasi darurat.
2. Menjaga Kebersihan dan Fasilitas
  • Penghuni bertanggung jawab penuh atas kebersihan dan kerapian kamar masing-masing.
  • Menjaga kebersihan fasilitas umum seperti kamar mandi, ruang belajar, dan area komunal lainnya.
  • Menggunakan listrik dan air secara bijak untuk menghindari pemborosan.
  • Dilarang merusak, mencoret-coret, atau memindahkan inventaris dan fasilitas Rusunawa.
3. Keamanan dan Ketertiban Bersama
  • Jam malam/batas tenang berlaku mulai pukul 22.00 WIB. Penghuni dilarang membuat kegaduhan yang dapat mengganggu waktu istirahat penghuni lain.
  • Setiap penghuni wajib mengunci pintu kamar saat meninggalkan ruangan untuk mencegah kehilangan barang.
  • Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi akibat kelalaian penghuni.
4. Aturan Penerimaan Tamu
Untuk menjaga privasi dan keamanan, penerimaan tamu diatur sebagai berikut:

  • Batas waktu kunjungan tamu adalah setiap hari pukul 09.00 - 21.00 WIB.
  • Tamu wajib melapor dan menitipkan kartu identitas (KTP/KTM) di pos keamanan.
  • Tamu hanya diizinkan berada di area penerimaan tamu (lobi) dan DILARANG KERAS MASUK KE DALAM KAMAR HUNIAN.
  • Penghuni bertanggung jawab penuh atas perilaku tamunya.
5. Larangan Keras (Wajib Diperhatikan)
Seluruh penghuni dilarang keras untuk:

  • Membawa, menyimpan, atau mengonsumsi minuman keras dan narkotika/obat terlarang.
  • Membawa senjata tajam/senjata api dan benda berbahaya lainnya.
  • Melakukan segala bentuk perjudian, perkelahian, dan tindakan asusila.
  • Merokok di seluruh area gedung Rusunawa (kamar, koridor, kamar mandi, dll).
  • Membawa tamu lawan jenis ke dalam kamar.
  • Menggunakan peralatan elektronik berdaya tinggi (kompor listrik, pemanas air, dll) tanpa izin Pengelola.
  • Membawa hewan peliharaan.

Sanksi Pelanggaran
Setiap pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi tegas yang bersifat akumulatif, mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pencabutan hak tinggal (dikeluarkan dari Rusunawa).

Mari bersama kita ciptakan Rusunawa Polnep sebagai rumah kedua yang positif, aman, dan mendukung kesuksesan studi Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Bagian Kemahasiswaan Politeknik Negeri Pontianak.

Hormat kami,

Pengelola Rusunawa
Politeknik Negeri Pontianak